4 Mata Uang Indonesia Sebelum Pakai Rupiah

Penulis: Bayu Airlangga , Ilustrasi: Jurnalis
Minggu 29 Oktober 2023 16:36 WIB
Rupiah merupakan alat pembayaran sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun ternyata sebelum Rupiah ditetapkan sebagai mata uang di dalam negeri, Indonesia memiliki berbagai mata uang lain.
 
Baca Juga: Daftar 8 Uang Koin Edisi Khusus
 
Berikut 4 mata uang sah yang digunakan Indonesia :
 
1. De Javasche yaitu, sisa uang kerta pada zaman kolonial Belanda
 
2. De Japansche Regering, yaitu uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia dengan satuan gulden (f) yang dikeluarkan tahun 1942.
 
Baca Juga: Uang Kertas dan Koin Ini Sudah Tak Laku Lagi
 
3. Dai Nippon emisi yaitu uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia dengan pecahan bernilai 100 rupiah.
 
4. Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.