Pemprov DKI Jakarta dan Polisi Berlakukan Tilang Uji Emisi

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 01 November 2023 08:22 WIB
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait akan menggelar razia sekaligus tilang uji emisi mulai pada Rabu 1 November 2023.
 
Baca juga: Catat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Jakarta
 
Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengungkapkan salah satu titik lokasi tilang uji emisi di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
 
Baca juga: Tips Ampuh Kendaraan Lolos Uji Emisi
 
"Besok akan dimulai kembali razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan sanksi tilang. Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Yogi, Selasa (31/10/2023).
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.