Jokowi Resmikan Sertifikat Tanah Elektronik

Penulis: Adhi Axzioma , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 05 Desember 2023 10:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan sertifikat tanah berbasis elektronik. Di mana ini memberikan warga akses tidak hanya pada bentuk fisik dokumen, tetapi juga dalam format digital.

Baca Juga: 5 Tempat Melihat Bunga Sakura di Indonesia

"Dengan bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya serahkan dan resmikan sertifikat tanah elektronik," ungkap Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara pada Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: 4 Fakta Uang Logam ini Tidak Berlaku

Jokowi memberikan apresiasi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah berhasil mengubah layanan pertanahan menjadi lebih digital melalui penerbitan sertifikat tanah elektronik.

Simak selengkapnya di Infografis!