3 Fakta Peringatan Sri Mulyani ke Anak Buahnya
Selasa 30 Januari 2024 17:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperingatkan kepada jajarannya yaitu pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus tetap menjaga Netralitas.
Baca juga: Puluhan Juta Pekerja Terancam PHK Imbas Kenaikan Pajak Hiburan
Walaupun para ASN dituntut untuk netral, sebagaimana telah diatur dalam sejumlah ketentuan, mulai dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004, hingga Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PAN-RB, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022. Namun boleh memiliki preferensi dalam kontestasi politik, asalkan sikap netralitas harus tetap dikedepankan.
Baca juga: Tarif Dinamis Tiket Kereta Cepat Whoosh Jadi Rp150.000 Mulai 3 Februari 2024
Berdasarkan penelusuran Okezone, Senin (29/1/2024) 3 fakta Pejabat Negara Harus Netral hingga Peringatan Sri Mulyani ke Anak Buahnya.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Puluhan Juta Pekerja Terancam PHK Imbas Kenaikan Pajak Hiburan
Walaupun para ASN dituntut untuk netral, sebagaimana telah diatur dalam sejumlah ketentuan, mulai dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004, hingga Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PAN-RB, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022. Namun boleh memiliki preferensi dalam kontestasi politik, asalkan sikap netralitas harus tetap dikedepankan.
Baca juga: Tarif Dinamis Tiket Kereta Cepat Whoosh Jadi Rp150.000 Mulai 3 Februari 2024
Berdasarkan penelusuran Okezone, Senin (29/1/2024) 3 fakta Pejabat Negara Harus Netral hingga Peringatan Sri Mulyani ke Anak Buahnya.
Selengkapnya simak dalam Infografis.