Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik
Selasa 26 Maret 2024 17:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 jelang berakhirnya masa kepemimpinan sebagai Presiden Indonesia.
Baca juga: Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar.
Harta kekayaan Jokowi naik Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Baca juga: KPU Umumkan Rekapitulasi Hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024
Meskipun begitu, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahapan verifikasi sehingga detil kekayaannya belum bisa diakses publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar.
Harta kekayaan Jokowi naik Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Baca juga: KPU Umumkan Rekapitulasi Hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024
Meskipun begitu, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahapan verifikasi sehingga detil kekayaannya belum bisa diakses publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Selengkapnya simak dalam Infografis.