Iuran Tapera Tetap Berlaku 2027 meski Banyak Penolakan

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Minggu 30 Juni 2024 16:12 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk kepesertaan pegawai swasta tetap akan dilanjutkan, meski saat ini mendapat penolakan dari para buruh melalui aksi demonstrasi.

Baca Juga: Cara Cek Gaji Sudah Dipotong Iuran Tapera atau Tidak

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah menjelaskan program Tapera yang menyasar kepada pegawai swasta akan berlaku efektif pada tahun 2027 mendatang. Tujuannya untuk meningkatkan kemudahan pembiayaan perumahan bagi masyarakat untuk menekan angka backlog.

Baca Juga: Apakah Tapera Bisa Dicairkan?

Zainal Fatah mengatakan, meski ada penolakan dari kalangan pekerja yang dilakukan Pemerintah terus memberikan sosialisasi baik untuk perusahaan maupun pekerja yang akan dibebankan untuk membayar iuran Tapera.

Selengkapnya simak dalam Infografis.