Respons Presiden Jokowi Soal Putusan MK dan Rapat Baleg RUU Pilkada

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 20:46 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan untuk Pilkada dan adanya rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
 
Baca juga: KIM Plus Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024
 
Terkait hal itu, Jokowi menekankan pentingnya menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara terkait perubahan aturan tersebut.
 
"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).
 
Baca juga: Kaesang Pangarep Berpotensi Gagal Maju Pilkada 2024
 
Presiden menyebut bahwa polemik antara putusan MK dan proses DPR adalah bagian dari proses konstitusional.
 
"Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," ujar Jokowi.
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.




Mahkamah Konstitusi (MK)Putusan MKBaleg DPRPresiden Jokowi.