Asal Usul Peringatan Darurat Garuda Biru

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 09:37 WIB
Menguak asal usul gambar lambang burung garuda berlatar warna biru bertulis 'Peringatan Darurat' yang membanjiri media sosial dan siapa yang pertama memviralkan. Gambar potongan video zaman dulu di layar TVRI itu dipakai netizen sebagai simbol perlawanan untuk menyerukan darurat demokrasi Indonesia setelah DPR RI dan pemerintah berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan di pilkada.
 
Baca juga: KIM Plus Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024
 
Gerakan 'Peringatan Darurat' dengan gambar lambang burung garuda berlatar biru memenuhi jagat maya dan jadi trending topik di Twitter atau X sepanjang, Rabu (21/8/2024). Gerakan ini disuarakan netizen di tengah langkah DPR RI dan pemerintah mengebut pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada dengan mengabaikan putusan MK.
 
Baca juga: Respons Presiden Jokowi Soal Putusan MK dan Rapat Baleg RUU Pilkada
 
Hari ini, Baleg DPR RI dan pemerintah membentuk Panita Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada. Mereka sepakat tidak menggunakan putusan MK dalam Revisi UU Pilkada. Berbagai pihak menduga langkah DPR-pemerintah merevisi UU Pilkada untuk memuluskan langkah anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di pilkada.
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.


RUU PilkadaViralPutusan MKGaruda BiruPeringatan Darurat