Diskon PPN Rumah 100% Kembali Berlaku Mulai 1 September

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2024 13:10 WIB
Diskon PPN Rumah 100% kembali dilakukan mulai 1 September 2024. Fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100% berlaku sampai Desember 2024.
 
Baca juga: Iuran Tapera Tetap Berlaku 2027 meski Banyak Penolakan
 
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal ini pun telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat beberapa hari yang lalu.
 
Baca juga: 3 Fakta Iuran Tapera Tetap Wajib di 2027
 
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk sektor perumahan di mana insentif PPNDTP akan diberikan sebesar 100% Ini sampai dengan bulan Desember 2024. Di mana PMK-nya akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.