Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN hingga Masa Jabatan Habis

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 10 September 2024 16:07 WIB
Presiden Jokowi mulai berkantor di ibu kota Nusantara (IKN) mulai hari ini 10 September hingga 19 Oktober 2024. Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari ke depan.
 
Baca juga: Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun
 
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober), kemungkinan dari tanggal 10 (September) -19 (Oktober) dan ada beberapa di sela sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
 
Baca juga: Daftar Wilayah dengan Calon tunggal di Pilkada 2024
 
Heru menjelaskan bahwa Presiden Jokowi berkantor di IKN hingga puluhan hari, tidak hanya bekerja tapi juga mengundang beberapa pihak untuk dapat.
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.