Menkominfo Larang Aplikasi Temu Masuk di Indonesia
Kamis 03 Oktober 2024 18:29 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bakal melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Hal ini lantaran platform e-commerce itu dianggap dapat menghancurkan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Daftar Produk Kosmetik Ilegal yang Disita Pemerintah Senilai Rp11,4 Miliar
Sebagai informasi, saat ini aplikasi Temu masih berusaha untuk masuk ke Indonesia. Pada dasarnya, platform ini sama seperti e-commerce lainnya yang menawarkan barang ke pengguna.
Baca juga: Harga BBM Pertamina per 1 Oktober 2024
Namun, aplikasi ini langsung menghubungkan produk-produk dari pabrik kepada pembeli. Alias tak lagi ada reseller, affiliator, dan pihak ketiga dalam rantai pasok tersebut sehingga lebih bahaya untuk UMKM.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
E-CommerceUMKMTemuMenkominfo Budi Arie SetiadimenkominfoMenkominfo
Baca juga: Daftar Produk Kosmetik Ilegal yang Disita Pemerintah Senilai Rp11,4 Miliar
Sebagai informasi, saat ini aplikasi Temu masih berusaha untuk masuk ke Indonesia. Pada dasarnya, platform ini sama seperti e-commerce lainnya yang menawarkan barang ke pengguna.
Baca juga: Harga BBM Pertamina per 1 Oktober 2024
Namun, aplikasi ini langsung menghubungkan produk-produk dari pabrik kepada pembeli. Alias tak lagi ada reseller, affiliator, dan pihak ketiga dalam rantai pasok tersebut sehingga lebih bahaya untuk UMKM.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
E-CommerceUMKMTemuMenkominfo Budi Arie SetiadimenkominfoMenkominfo
