10 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

Penulis: Jurnalis , Ilustrasi: Jurnalis
Sabtu 02 November 2024 14:24 WIB
Ratusan buruh mengadakan demo di depan Balai Kota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta meningkat sebesar 10 persen pada tahun 2025, menjadi Rp5,5 juta, dari UMP 2024 yang sebesar Rp5.067.381.
 
Baca juga: 5 Fakta Kenaikan UMP 2025
 
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, setelah ia bertemu dengan Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.
 
Baca juga: 5 Fakta UMP 2024, Ada Tuntutan Buruh Naik 15%
 
"Tuntutan kita yaitu tentang kenaikan UMP 2025 tidak menggunakan PP 51 (PP 51 Tahun 2023) atau memang kita sesuai dengan kebutuhan hidup layak di DKI Jakarta, itu berkisar antara Rp5,3 juta sampai Rp5,5 juta. Kalau persentasenya kita berharap kenaikan nanti bisa mendekati angka 10%," ucap Winarso kepada wartawan.
 
 
 
 
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.