Fakta-Fakta PT Sritex Liburkan Ribuan Karyawan

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Senin 18 November 2024 08:50 WIB
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memutuskan untuk meliburkan sekitar 2.500 karyawannya di tengah status pailit perusahaan.
 
Baca juga: Sritex Liburkan 2.500 Pegawai Tanpa PHK Meski Status Pailit
 
Langkah ini diambil sebagai alternatif untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) secara langsung, sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari kurator dan hakim pengawas.
 
Baca juga: 4 Fakta Prabowo Akan Selamatkan Sritex
 
Kebijakan ini diharapkan bisa mempertahankan keberlangsungan usaha di tengah berbagai tantangan, terutama terkait pasokan bahan baku dan pembekuan rekening.
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.