Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN 12%

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Sabtu 23 November 2024 18:27 WIB
Daftar barang yang kena dan tidak kena PPN 12%. Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai tahun depan, sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
 
Baca juga: Tarif PPN Naik Jadi 12% Berlaku Tahun 2025
 
Meskipun terdapat protes dari berbagai pihak, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menunda kenaikan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tetap terjaga agar dapat berfungsi sebagai penopang stabilitas ekonomi.
 
Baca juga: Daftar Negara dengan PPN Tertinggi di Dunia, Indonesia Bakal Naik Menjadi 12%
 
“APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya karena APBN itu harus berfungsi dan mampu merespon dalam episode global financial crisis tetap harus kita jaga,” ucap Sri Mulyani dalam rapat Kerja Komisi XI, Jumat (22/11/2024).
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.