Luhut: PPN 12% Hampir Pasti Diundur

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Kamis 28 November 2024 14:06 WIB
Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 kemungkinan diundur. Meski kebijakan tersebut sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
 
Baca juga: Barang dan Jasa yang Kena PPN 12%
 
Kemungkinan kebijakan tersebut diundur diungkap Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Baca juga: Tarif PPN Naik Jadi 12% Berlaku Tahun 2025
 
"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini," kata Luhut di Jakarta.
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.
 
#PPN 12% Diundur
#PPN 12% Batal
#ppn 12%
#Kenaikan PPN
#PPN
#Luhut