Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas
Senin 28 April 2025 17:23 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, belakangan ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.
Baca juga: Fantastis! Transaksi Dugaan Korupsi Tembus Rp984 Triliun Sepanjang 2024
“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito dikutip Minggu (27/4/2025).
Baca juga: Besaran Gaji PPSU di Jakarta Tahun 2025
Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
#Tito karnavian #Ormas #RUU Ormas
Baca juga: Fantastis! Transaksi Dugaan Korupsi Tembus Rp984 Triliun Sepanjang 2024
“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito dikutip Minggu (27/4/2025).
Baca juga: Besaran Gaji PPSU di Jakarta Tahun 2025
Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
#Tito karnavian #Ormas #RUU Ormas
