5 Daerah Gaji Terendah di Indonesia Tahun 2023

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Senin 26 Desember 2022 13:58 WIB
Terdapat lima daerah dengan gaji terendah di Indonesia tahun 2023. Seluruh provinsi sudah menetapkan kenaikan UMP 2023. Besaran UMP beragam, di mana kenaikan UMP paling tinggi di Sumatera Barat sebesar 9,15% dan terendah di Maluku Utara 4%.
 
Baca Juga: 3 Dampak UMP 2023 Naik
 
Adapun penetapan UMP 2023 sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Meski demikian, sejumlah daerah di Indonesia rupanya masih tergolong sebagai penerima gaji terendah di Indonesia.
 
Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2023
 
Berikut 5 daerah dengan gaji terendah di Indonesia tahun 2023 yang berpatokan pada ketetapan UMK 2023:
 
Simak selengkapnya di Infografis.