4 Fakta LPSK Cabut Perlindungan Bharada E
Minggu 12 Maret 2023 17:39 WIB
INFOGRAFIS Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Hal ini menyusul wawancara yang dilakukan Bharada E di salah satu stasiun TV nasional.
BACA JUGA: Bharada E Jadi Justice Collaborator, Ini Artinya
Berikut fakta-fakta terkait dengan pencabutan perlindungan Bharada E oleh LPSK.
1. Diambil alih Polri
Usai LPSK mengumumkan pencabutan perlindungan terhadap terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E, Polri langsung ambil sikap.
Polri memastikan bahwa pihaknya tetap memberikan pengamanan terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana tersebut.
BACA JUGA: Hasil Sidang Kode Etik: Bharada E Tidak Dipecat Polri
2. Bharada E berada di tahanan Bareskrim
Menurut Dedi, kondisi kesehatan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sendiri saat ini dalam keadaan baik di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
LIHAT JUGA: Daftar Pot Drawing Piala Dunia U-20 2023
BACA JUGA: Bharada E Jadi Justice Collaborator, Ini Artinya
Berikut fakta-fakta terkait dengan pencabutan perlindungan Bharada E oleh LPSK.
1. Diambil alih Polri
Usai LPSK mengumumkan pencabutan perlindungan terhadap terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E, Polri langsung ambil sikap.
Polri memastikan bahwa pihaknya tetap memberikan pengamanan terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana tersebut.
BACA JUGA: Hasil Sidang Kode Etik: Bharada E Tidak Dipecat Polri
2. Bharada E berada di tahanan Bareskrim
Menurut Dedi, kondisi kesehatan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sendiri saat ini dalam keadaan baik di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
LIHAT JUGA: Daftar Pot Drawing Piala Dunia U-20 2023