Catat! Ini yang Wajib Dibawa saat ke TPS Pemilu 2024

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 16:40 WIB
Catat! ini yang wajib dibawa saat ke TPS pemilu 2024. Lantaran Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden serta Legislatif akan digelar pada 14 Februari mendatang. Beberapa dokumen perlu dibawa untuk mencoblos.
 
Baca Juga: 3 Larangan saat Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya!
 
Lantas apa saja? Untuk itu catat, ini yang wajib dibawa saat ke TPS Pemilu 2024 adalah Formulir Pemberitahuan (Model C-6) lalu e-KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
 
Baca Juga: Aturan Bekerja saat Nyoblos Pemilu 2024
 
Sekedar diketahui Pemerintah telah menetapkan waktu pemungutan suara pada pemilu serempak 2024 pada hari Rabu 14 Februari mendatang. Masyarakat yang memiliki hak suara harus datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) sesuai dengan domisilinya jika ingin memberikan suaranya.
 
Simak selengkapnya di Infografis.
 
#Catat! Ini yang Wajib Dibawa saat ke TPS Pemilu 20 #pemilu #pemiihan presiden #Pemilu 2024