Indonesia dan Korea Selatan Resmi Buang Dolar AS Mulai 30 September
Sabtu 31 Agustus 2024 19:19 WIB
Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) telah resmi membuang dolar AS. Kedua negara sepakat transaksi memakai mata uang Rupiah dan Won mulai 30 September 2024.
Baca juga: Diskon PPN Rumah 100% Kembali Berlaku Mulai 1 September
Hal ini setelah Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan pada hari ini.
Baca juga: Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK Dilakukan Bertahap di 2025
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Diskon PPN Rumah 100% Kembali Berlaku Mulai 1 September
Hal ini setelah Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan pada hari ini.
Baca juga: Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK Dilakukan Bertahap di 2025
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
