63.947 Pekerja Indonesia Terkena PHK
Senin 18 November 2024 12:47 WIB
Jumlah pekerja Indonesia yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 63.947 Orang. Data ini dicatat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selama periode Januari hingga Oktober 2024.
Baca juga: Fakta-Fakta PT Sritex Liburkan Ribuan Karyawan
Mayoritas pekerja yang di PHK adalah di Provinsi DKI Jakarta. Mengutip data Kemnaker, Senin (18/11/2024), PHK juga terjadi di sejumlah provinsi.
Baca juga: Sritex Liburkan 2.500 Pegawai Tanpa PHK Meski Status Pailit
Data mengungkap 22,68% dari 63.947 orang yang terkena PHK terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Adapun, tenaga kerja yang terkena PHK di Provinsi DKI Jakarta mencapai 14.501 orang.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Fakta-Fakta PT Sritex Liburkan Ribuan Karyawan
Mayoritas pekerja yang di PHK adalah di Provinsi DKI Jakarta. Mengutip data Kemnaker, Senin (18/11/2024), PHK juga terjadi di sejumlah provinsi.
Baca juga: Sritex Liburkan 2.500 Pegawai Tanpa PHK Meski Status Pailit
Data mengungkap 22,68% dari 63.947 orang yang terkena PHK terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Adapun, tenaga kerja yang terkena PHK di Provinsi DKI Jakarta mencapai 14.501 orang.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
