Daftar Lengkap UMP 2025 di 37 Provinsi Indonesia
Minggu 22 Desember 2024 11:16 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 di seluruh Indonesia.
Baca juga: 10 Provinsi dengan UMP 2025 Terendah
Penetapan UMP 2025 dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak di setiap provinsi.
Baca juga: 10 Provinsi dengan UMP 2025 Tertinggi
Kemnaker berharap penetapan UMP ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di seluruh Indonesia.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: 10 Provinsi dengan UMP 2025 Terendah
Penetapan UMP 2025 dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak di setiap provinsi.
Baca juga: 10 Provinsi dengan UMP 2025 Tertinggi
Kemnaker berharap penetapan UMP ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di seluruh Indonesia.
Selengkapnya simak dalam Infografis.