Daftar Besaran Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Jum'at 11 April 2025 18:53 WIB
Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16% kembali mencuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Meski begitu, belum ada kepastian resmi terkait realisasi kebijakan ini di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
 
Baca juga: PNS Bisa WFA Sehari Usai Libur Lebaran
 
Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 8% pada tahun 2024 lalu. Di sisi lain, pensiunan PNS juga menerima kenaikan tunjangan sebesar 12% yang efektif berlaku sejak Januari 2024. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
 
Baca juga: Kriteria Rumah Subsidi untuk Wartawan
 
Adapun struktur gaji PNS berdasarkan golongan saat ini masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kesembilan belas dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Berikut ini adalah besaran gaji PNS berdasarkan golongan:
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.
 
bkn
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Gaji Pegawai
gaji pns